Dec 15, 2018 10:33
5 yrs ago
9 viewers *
Indonesian term
Surat Pemberitahuan yang sedang dilakukan pemeriksaan
Indonesian to English
Law/Patents
Law (general)
Tax inspection
I understand all the words in the sentence, but I can't catch the meaning. How is it that a "surat pemberitahuan" (notification) can be inspected? Here is the context of the sentence:
Dalam hal Wajib Pajak terbukti tidak melaporkan peredaran usaha maupun biaya-biaya yang sebenarnya atau terdapat temuan-temuan yang bersifat material dalam Surat Pemberitahuan yang sedang dilakukan pemeriksaan, Pemeriksa Pajak dapat menyampaikan kepada Wajib Pajak bahwa Wajib Pajak memiliki hak untuk mengungkapkan dalam laporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang KUP.
Dalam hal Wajib Pajak terbukti tidak melaporkan peredaran usaha maupun biaya-biaya yang sebenarnya atau terdapat temuan-temuan yang bersifat material dalam Surat Pemberitahuan yang sedang dilakukan pemeriksaan, Pemeriksa Pajak dapat menyampaikan kepada Wajib Pajak bahwa Wajib Pajak memiliki hak untuk mengungkapkan dalam laporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang KUP.
Proposed translations
(English)
5 | (Annual) Tax Return being examined | Hipyan Nopri |
5 | tax return that is being audited | Edward Thornton |
Proposed translations
19 mins
Selected
(Annual) Tax Return being examined
Surat Pemberitahuan (abbreviated SPT) in this context refers to Surat Pemberitahuan Pajak = Tax Return.
--------------------------------------------------
Note added at 21 mins (2018-12-15 10:55:04 GMT)
--------------------------------------------------
Depending on the context, the SPT can be periodically (monthly) [SPT Masa) and annually [SPT Tahunan].
--------------------------------------------------
Note added at 21 mins (2018-12-15 10:55:04 GMT)
--------------------------------------------------
Depending on the context, the SPT can be periodically (monthly) [SPT Masa) and annually [SPT Tahunan].
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Of course! Now it seems so obvious. Terima kasih banyak."
4 hrs
tax return that is being audited
or more formally "that is undergoing audit"
Something went wrong...